BANYUWANGI - Sakit kepala kronis kerap menjadi keluhan yang mengganggu aktivitas dan menurunkan kualitas hidup penderitanya. Namun, tahukah Anda bahwa penyebabnya bisa diungkap melalui pemeriksaan Elektroensefalografi (EEG)?
Menurut dr. Anisah Khoiriah, Sp.N, dokter spesialis saraf, EEG awalnya dikenal sebagai pemeriksaan utama pada pasien kejang, khususnya penderita epilepsi.
“Kini penggunaannya jauh lebih luas, mulai dari mendeteksi gangguan tidur, gangguan fungsi otak (ensefalopati), peradangan otak (ensefalitis), hingga memantau aktivitas gelombang otak pada pasien migrain,” jelasnya.
EEG bekerja dengan merekam aktivitas listrik otak, sehingga dapat membantu mendiagnosis berbagai kelainan saraf. Pada penderita migrain, misalnya, pemeriksaan ini mampu menunjukkan perubahan pola gelombang otak saat serangan terjadi.
Hasil pemeriksaan ini dapat menjadi panduan terapi, bahkan membantu pasien mempelajari teknik biofeedback untuk mengendalikan aktivitas otak dan mengurangi intensitas sakit kepala tipe tegang (tension type headache).
Tidak hanya itu, EEG juga bermanfaat pada kasus vertigo kronis untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan sistem saraf pusat. Meski bukan prosedur standar untuk vertigo, EEG dapat membantu menyingkirkan penyebab lain seperti syncope atau pingsan berulang.
“EEG juga memiliki peran penting dalam mengonfirmasi diagnosis kematian otak atau brain death, yang sangat krusial pada kasus medis tertentu,” tambah dr. Anisah.
Pemeriksaan EEG tidak dapat dilakukan atas permintaan pribadi. Prosedur ini hanya bisa dilakukan berdasarkan rujukan dokter setelah melalui evaluasi medis.
“Jangan sepelekan sakit kepala yang berkepanjangan. Segera konsultasikan ke dokter untuk memastikan penyebabnya dan mendapatkan penanganan tepat,” pesan dr. Anisah.
Dengan pemeriksaan EEG yang akurat, penyebab sakit kepala kronis dapat diidentifikasi lebih dini, sehingga peluang keberhasilan pengobatan pun semakin besar. (*)