BPKN Minta Pemerintah Perbaiki Akses dan Mutu Beras Fortifikasi Demi Perlindungan Konsumen

$rows[judul]

Viralindonesia.co.id - Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia mendesak perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola, mutu, dan aksesibilitas beras fortifikasi. 


Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan perlindungan fundamental bagi konsumen, khususnya dalam upaya penurunan angka stunting di tanah air.


Baca Juga : Tips Aman Mengelola Proyek Konstruksi Baja Skala Besar di Bali

Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H., mengungkapkan temuan kesenjangan besar antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Permasalahan utama yang teridentifikasi meliputi harga yang relatif mahal, mutu produk yang tidak seragam, tingginya ketergantungan pada impor fortifican premix (FRK), serta edukasi kepada masyarakat yang masih minim.

“Ini tidak boleh dibiarkan—karena seluruh persoalan itu langsung menyentuh jantung perlindungan konsumen,” kata Ermanto, Rabu (10/12/2025).

Ia menekankan bahwa konsumen selama ini membayar lebih mahal, namun belum mendapatkan kepastian mutu, keamanan, dan manfaat gizi yang dijanjikan dari produk beras fortifikasi.

Lebih lanjut, Ermanto mengingatkan risiko eksklusivitas produk. Jika beras fortifikasi terus dibiarkan mahal dan sulit diakses, maka tujuan awalnya untuk menurunkan prevalensi stunting justru akan mentah. 

“Konsumen berpendapatan rendah justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya.

Menyikapi kondisi tersebut, BPKN RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah korektif. Tata kelola beras fortifikasi harus diperkuat agar lebih adil, terjangkau, dan berbasis pada bukti ilmiah. 

Hal ini mencakup pengawasan ketat terhadap rantai pasok, standardisasi mutu yang wajib dipatuhi produsen, serta strategi untuk menekan harga agar setara dengan beras biasa.

“Pemerintah harus memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, akses yang setara, dan produk yang aman benar-benar terlindungi,” pungkas Ermanto. (*)