Viralindonesia.co.id – Pasca penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi dan pelaku investasi PT Bumi Suksesindo (PT BSI), masyarakat dipastikan mendapat manfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan.
Manfaat yang terjalin antara Pemdes dan PT BSI, dijelaskan langsung oleh Kepala Desa Sumberagung, Vivin Agustin dihadapan puluhan warga Dusun Silirbaru yang menamakan diri 'Warga Peduli Sumberagung Kondusif'.
“Investasi adalah program pemerintah. Sebagai masyarakat yang baik, sudah selayaknya kita mendukung investasi,” kata Vivin Agustin, Jumat (10/2/2023).
Dihadapan warga, Kades Vivin membeberkan tentang latar belakang dilakukannya penandatangan kesepakatan kerja bersama dengan pihak PT BSI. Yakni sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat disekitar perusahaan. Guna memastikan warga benar-benar mendapatkan manfaat atas keberadaana pelaku investasi diwilayahnya.
“Jadi disitu terdapat hak dan kewajiban yang menjadi komitmen bersama,” ungkapnya.
Pelaksanaan MoU, masih Vivin, adalah bukti komitmen pemerintah desa dalam memperjuangkan hak guna mendorong kesejahteraan masyarakat. Dan kerjasama dengan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumberagung saja. Namun juga dilakoni 4 desa di Kecamatan Pesanggaran. Meliputi Desa Sarongan, Kandangan, Pesanggaran dan Sumbermulyo.
Meyakinkan warga, Vivin juga menjelaskan bahwa PT BSI, yang merupakan pelaku investasi sektor pertambangan emas, telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Perwakilan warga Dusun Silirbaru, Imam Choirudin, berharap agar perihal kerjasama dengan PT BSI bisa dijelaskan gamblang. Dengan begitu, dia bersama warga lain bisa ikut bersinergi dalam pelaksanaan program-program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) PT BSI.
“Agar kami lebih paham dan bisa ikut bersinergi,” katanya.
Pertemuan warga Dusun Silirbaru, yang menamakan diri ‘Warga Peduli Sumberagung Kondusif’ dengan Kades Sumberagung, Vivin Agustin ini turut disaksikan oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perwakilan Forpimka Pesanggaran.
Seperti diketahui, wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, merupakan lokasi investasi PT BSI, selaku pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut juga telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN ini operasi prodüksi di Deşa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Sebagai pelaku investasi, PT BSI memang terus menancapkan komitmennya kepada masyarakat. Program PPM atau yang biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR) terus digelontorkan dengan menyasar empat sektor, yakni pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastuktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Maka jangan heran, meski Desa Sumberagung berada didaerah pinggiran, pembangunan infrastuktur dan kesejahteraan masyarakat setempat terus mengalami peningkatan.