Kebijakan Penambahan Guru Honorer dan Rekrutmen Guru Magang di Banyuwangi

$rows[judul]

Banyuwangi – Kebutuhan akan tenaga pengajar di Banyuwangi masih sangat tinggi, namun sejak adanya kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Desember 2020, penambahan guru honorer dilarang.

 



Baca Juga : Inovasi Pendidikan SAS Banyuwangi Terima Penghargaan Nasional

Hal ini berdampak pada kekurangan guru di beberapa sekolah di wilayah tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, pihak sekolah diberikan kewenangan untuk merekrut guru magang sebagai solusi sementara, meskipun mereka tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Sekretaris Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, menjelaskan bahwa sejak aturan pelarangan guru honorer diberlakukan, sekolah di Banyuwangi memang menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan pengajar. 


“Tidak ada lagi penambahan guru honorer sejak 2020, sehingga sekolah harus mencari solusi lain untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar,” jelas Alfian.


Alfian menegaskan bahwa status guru magang berbeda dengan Guru Tidak Tetap (GTT) yang tercatat di Dapodik maupun Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten (BKPP). 


"Guru magang tidak memiliki status resmi seperti GTT, dan pembayaran honornya pun ditanggung oleh pihak sekolah sesuai dengan kemampuan mereka," tambahnya.


Dalam perekrutan guru magang, sekolah diharuskan membuat perjanjian kerja yang mencantumkan hak dan kewajiban guru tersebut. Salah satu klausul penting dalam perjanjian tersebut adalah bahwa guru magang tidak boleh menuntut status, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun GTT.


Dinas Pendidikan Banyuwangi berharap bahwa meskipun status guru magang tidak sama dengan GTT atau PNS, kehadiran mereka dapat membantu menjaga kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang kekurangan guru. 


“Kami berharap dengan ini menjadi solusi terbaik untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan membantu menutup kekurangan tenaga pengajar di beberapa sekolah," pungkasnya. (*)