DPRD Banyuwangi: Integritas Tak Boleh Ditawar dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

$rows[judul]

Banyuwangi - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi, Marifatul Kamilah,SH berharap keanggotaan badan Ad Hoc penyelenggara Pilkada 2024 diisi orang-orang yang berintegritas. Hal ini penting untuk menghindari adanya kekacauan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Marifatul Kamila menyampaikan, integritas menjadi syarat yang tidak bisa ditawar sehingga dirinya berharap agar proses seleksi keangotaan badan Ad Hoc baik di KPU maupun Bawaslu benar-benar mempertimbangkan hal tersebut.


Baca Juga : DPRD Banyuwangi: Penegakan Hukum Harus Diterapkan untuk Pelaku Pemerkosaan

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan pengalaman pelaksanaan pemilu legislatif dan Pilpres 2024 lalu harus jadi pembelajaran karenanya baik KPU maupun Bawaslu bisa benar-benar memilih keanggotaan badan Ad Hoc secara selektif.

”Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS) yang dinilai melakukan pelanggaran etik ketika Pileg dan Pilpres lalu harus di evaluasi kembali. Jika tidak bisa merusak demokrasi,” ucap Rifa panggilan akrab Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi ini, Senin (14/05/2024).

Rifa mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah dimulai salah satunya dengan proses rekrutmen calon anggota PPK dan PPS.

Dia mengungkapkan rekrutmen PPK menjadi tugas komisioner KPU lama yang segera akan mengakhiri masa baktinya. Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang menjadi tugas dan kewajiban komisioner yang baru.

“Kemarin sudah berjalan untuk perekrutan untuk PPK dan PPS,  bahkan ada sudah wawancara dan ada yang lolos sampai 15 besar dan kami menunggu yang 10 besar sampai nanti terpilih 5 besar,” ucap Rifa.

Rifa menambahkan ada perbedaan rekrutmen antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk Bawaslu bisa dilakukan asesmen dengan bebrerapa kriteria tertentu dan evaluasi.

“Tetapi di KPU untuk PPK dan PPS ada rekrutmen baru,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan dewan sudah melihat mereka yang bermasalah dalam pelaksanaan pemilu lalu  ternyata masih mendaftar, bahkan ada yang lolos dalam 15 besar.

“Kita melihat dalam 10 besar apakah mereka yang bermasalah lolos atau tidak. Harapan kami kemarin yang pernah melanggar etik di dalam penyelenggaraan pemilu bisa dievaluasi kembali,” pungkas Rifa.