DPRD Banyuwangi: Penegakan Hukum Harus Diterapkan untuk Pelaku Pemerkosaan

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Pixabay).

Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, mendukung penuh aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku pemerkosaan yang terjadi di Pulau Merah.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda mengaku prihatin dengan peristiwa pemerkosaan yang terjadi di tempat wisata unggulan Bumi Blambangan tersebut.


Baca Juga : PPDB Banyuwangi 2024/2025, DPRD: Menjaga Kualitas dan Keadilan dalam Penerimaan Siswa

Menurutnya, tindakan pemerkosaan merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat.

“Harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya. Karena pelaku telah melakukan pemaksaan kepada pengunjung wisata,” tegas Ficky, Selasa, (7/5/2024).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyampaikan, bahwa sanksi hukuman seberat-beratnya wajib diberikan kepada pelaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera.

Selain itu, dewan juga memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku yang terlibat dalam kasus keji tersebut.

“Harapan kami, penegakkan hukum bisa diterapkan di Banyuwangi. Supaya pelaku jera, sekaligus sebagai antisipasi hadirnya pelaku-pelaku yang berniat tidak baik yang dapat mencoreng nama Banyuwangi,” jelasnya.

Sebagai informasi, peristiwa mengerikan tersebut menimpa korban berinisial LJ warga Kecamatan Srono pada Jumat, (26/4/2024) malam, saat berkunjung di wisata Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. (*)