Proses Re-Akreditasi Puskesmas Banyuwangi: Pilar Utama Peningkatan Layanan Kesehatan

$rows[judul]

Banyuwangi - Sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjalin proses Re-Akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) Lipa Mitra Nusantara. 


Tim surveyor dari lembaga independen yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia datang ke daerah ujung timur pulau Jawa, untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan yang sesuai standar. 


Baca Juga : Kolaborasi Seluruh Pemangku Kebijakan dalam Penanganan Stunting di Banyuwangi


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan, tahun ini hampir semua Puskesmas yang ada dilakukan Re-Akreditasi, sebagai bentuk komitmen berikan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta meningkatkan mutu kesehatan. 


"Akreditasi Puskesmas ada empat tingkatan, ke semua tingkatan ada nilainya masing-masing. Dan yang menentukan adalah LPA yang diberikan wewenang Kemenkes," kata Amir.


Amir menjelaskan, tingkatan akreditasi Puskesmas terbagi menjadi empat mulai dari Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. Dari semua tingkatan Puskesmas Banyuwangi, banyak yang mengalami peningkatan dari semula Utama menjadi Paripurna. 


"Akreditasi paripurna merupakan pengakuan atas kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” terangnya.


Tujuan akreditasi Puskesmas, lanjut Amir, adalah untuk memastikan peningkatan kinerja, perbaikan mutu, dan penerapan manajemen risiko yang berkelanjutan di Puskesmas. Penilaian akreditasi Puskesmas sangat detail dan semuanya dilakukan oleh tim surveyor dari lembaga independen yang ditunjuk kementerian.


"Sebagian Puskesmas telah selesai melakukan Re-Akreditasi, sebagian masih dalam proses. Semoga hasil Reakreditasi ini, berjalan lancar dan Puskesmas Banyuwangi semakin baik," pungkasnya. (*)