DPU Pengairan Banyuwangi Genjot Peningkatan SDM HIPPA Lewat Program KSO

$rows[judul]

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan kembali memperkuat tata kelola jaringan irigasi pada 2025 dengan memperluas pelaksanaan Program Kerja Sama Operasi (KSO). Kolaborasi ini dinilai menjadi model strategis untuk menjaga keberlanjutan pasokan air pertanian sekaligus meningkatkan kapasitas lembaga pengelola air di tingkat akar rumput.

Sedikitnya lima wilayah jaringan irigasi masuk dalam pelaksanaan KSO tahun ini. Di antaranya Jalen 2 di Desa Setail, Tugung 3 di Desa dan Kecamatan Sempu, Paeloan di Desa Sumberbaru Kecamatan Singojuruh, Daerah Irigasi Sempu di Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng, serta jaringan Sumber Kempit di Desa Bumiharjo Kecamatan Glenmore.

Pelaksana Tugas Kepala DPU Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fachroby, menjelaskan bahwa KSO dirancang sebagai pola pendampingan terpadu antara pemerintah dan para pengguna air irigasi. Melalui program tersebut, Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) didorong menjadi pelaksana utama pengelolaan jaringan irigasi di wilayah masing-masing.


Baca Juga : Perbaikan Saluran Air Program Padat Karya Pengairan Bukakan Harapan Petani

“Pendekatan ini menempatkan HIPPA bukan sekadar penerima manfaat, melainkan pengelola aktif. Mereka memahami kondisi lapangan, sehingga kebijakan dan perawatan jaringan bisa lebih presisi,” ujar Riza, Selasa (25/11).

Menurutnya, sistem irigasi tidak hanya membutuhkan infrastruktur fisik yang baik, tetapi juga tata kelola kelembagaan yang kuat. Karena itu, sebelum menjalankan tugas, HIPPA terlebih dahulu mengikuti bimbingan teknis yang digelar DPU Pengairan. Pelatihan tersebut mencakup pemetaan kondisi jaringan, dasar teknik irigasi, administrasi, pengawasan, hingga manajemen organisasi.

Usai bimtek, setiap HIPPA menyusun Profil Sosio Ekonomi Teknik dan Kelembagaan (PSETK) untuk memotret situasi irigasi secara menyeluruh. Dokumen ini menjadi dasar penentuan kebutuhan perawatan, prioritas perbaikan, dan pola distribusi air ke lahan pertanian.

“Dengan adanya PSETK, perencanaan tidak lagi berbasis asumsi, tetapi data riil di lapangan. Dampaknya pengelolaan air menjadi lebih efisien dan tepat sasaran,” tambah Riza.

Pemkab menilai penguatan peran masyarakat pengelola air menjadi kebutuhan mendesak, mengingat sebagian besar sektor pangan Banyuwangi bergantung pada jaringan irigasi teknis dan semi teknis. Melalui KSO, pemerintah berharap keberlanjutan infrastruktur dapat terjaga tanpa sepenuhnya bergantung pada intervensi anggaran daerah.

“Kami ingin seluruh HIPPA dan GHIPPA menjadi lebih mandiri, profesional, dan mampu merawat aset irigasi dalam jangka panjang demi kesejahteraan petani,” tegas Riza.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat turut menjaga kebersihan saluran air serta mendukung perawatan berkala agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan. (*)