Dorong Adanya RPU, DPRD Banyuwangi: Untuk Tingkatkan Standar Keamanan dan Higienitas Produk Unggas

$rows[judul]

Banyuwangi - Komisi II DPRD Banyuwangi mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembangunan rumah potong unggas (RPU) yang memenuhi standar teknis dan higienis.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menegaskan pentingnya RPU sebagai langkah mendukung peternak lokal agar lebih kompetitif. Hal ini disampaikannya usai rapat dengar pendapat.

Rapat tersebut melibatkan Dinas Pertanian dan Pangan, serta paguyuban pelaku usaha unggas. Isu utama yang dibahas adalah kendala sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang wajib dimiliki pelaku usaha.


Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Soroti Ketidakadilan Zonasi dalam PPDB, Serukan Perbaikan Pendidikan

Menurut Emy, sertifikat NKV adalah syarat dasar untuk jaminan keamanan produk hewani. "RPU menjadi syarat mutlak bagi pengusaha agar dapat bersaing secara legal," ujarnya.

Ketiadaan RPU membuat pelaku usaha unggas di Banyuwangi merugi, khususnya dalam pengiriman antar pulau. Mereka belum bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diharapkan memprioritaskan pembangunan RPU dalam APBD 2025. "Kami sudah berulang kali mengusulkan ini agar pelaku usaha tidak terus mengalami hambatan," tambah Emy.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Arief Setiawan, mendukung penuh usulan tersebut. Menurutnya, keberadaan RPU akan meningkatkan keamanan pangan dan memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun luar daerah.

"RPU akan membantu masyarakat mendapatkan produk daging unggas yang aman, sehat, utuh, dan halal," jelas Arief. Selain itu, fasilitas ini diharapkan mendukung ekspansi usaha peternak unggas.

Arief menyebut RPU juga akan dilengkapi sertifikat NKV sebagai jaminan higienis dan halal. Dengan demikian, daging unggas yang dihasilkan dapat dipercaya oleh konsumen.