Banyuwangi - Komisi II DPRD Banyuwangi mendesak
pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembangunan rumah potong unggas
(RPU) yang memenuhi standar teknis dan higienis.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari,
menegaskan pentingnya RPU sebagai langkah mendukung peternak lokal agar lebih
kompetitif. Hal ini disampaikannya usai rapat dengar pendapat.
Rapat tersebut melibatkan Dinas Pertanian dan Pangan, serta
paguyuban pelaku usaha unggas. Isu utama yang dibahas adalah kendala
sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang wajib dimiliki pelaku usaha.
Menurut Emy, sertifikat NKV adalah syarat dasar untuk
jaminan keamanan produk hewani. "RPU menjadi syarat mutlak bagi pengusaha
agar dapat bersaing secara legal," ujarnya.
Ketiadaan RPU membuat pelaku usaha unggas di Banyuwangi
merugi, khususnya dalam pengiriman antar pulau. Mereka belum bisa memenuhi
persyaratan yang ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diharapkan memprioritaskan
pembangunan RPU dalam APBD 2025. "Kami sudah berulang kali mengusulkan ini
agar pelaku usaha tidak terus mengalami hambatan," tambah Emy.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Arief
Setiawan, mendukung penuh usulan tersebut. Menurutnya, keberadaan RPU akan
meningkatkan keamanan pangan dan memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun luar
daerah.
"RPU akan membantu masyarakat mendapatkan produk daging
unggas yang aman, sehat, utuh, dan halal," jelas Arief. Selain itu,
fasilitas ini diharapkan mendukung ekspansi usaha peternak unggas.
Arief menyebut RPU juga akan dilengkapi sertifikat NKV
sebagai jaminan higienis dan halal. Dengan demikian, daging unggas yang
dihasilkan dapat dipercaya oleh konsumen.