Anggota DPRD Banyuwangi Minta Pemerintah Kaji Pelaksanaan Pilkades Serentak

$rows[judul]

Viralindonesia.co.id - Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, H. Basir, meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang bakal di laksanakan oleh sejumlah desa di Banyuwangi, Jawa Timur. 


"Pilkades serentak lebih baik ditinjau kembali. Kita melihat banyak mudharatnya atau damp negatif dari pada manfaatnya," kata H. Basir, Jumat (9/6/2023).


Baca Juga : Program KLA Banyuwangi Didorong Untuk Lebih Serius


Bukan tanpa sebab, lanjut Basir, dalam pelaksanaan Pilkades, disinyalir banyak Parpol yang ikut bermain, sehingga beberapa permasalahan yang bakal terjadi akan semakin komplek. Yang biasanya, antara pendukung berselisih paham, terlebih ada campur tangan pihak luar yang menjadi pemicu dan hal ini yang akan membuat tidak baik.


Salah satu contoh, dampak negatif Pilkades terjadi Madura. Akibat pelaksanaan Pilkades berbeda pilihan, dan berbeda calon pemimpin, membuat permusuhan hingga 7 turunan.


"Sehingga belum terlambat, jika pemerintah  mengkaji ulang Pilkades kali ini. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya. 


Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi, telah melakukan koordinasi dengan para pihak untuk menciptakan Pilkades aman dan damai.


Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, M. Lutfi, ada beberapa faktor wilayah di ujung timur Pulau Jawa kondusif karena pelaksanaan Pilkades tersebut waktunya bersamaan.


”Kalau satu-satu rawan karena ada botoh-botoh, aparat siap bahkan teman-teman Polresta nanti ada dukungan pengamanan dari Polda Jawa Timur (Jatim) yang akan dibagi pada 51 desa yang ada,” jelasnya di kantor Pemkab Banyuwangi.


Dia menuturkan tahapan untuk Pilkades serentak dimulai dan beberapa waktu lalu Bakesbangpol sudah mengadakan rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), termasuk anggaran pengamanan sudah disiapkan sehingga terus jalan.


Terkait dengan kekhawatiran imbas Pilkades terhadap potensi berkurangnya tingkat partisipasi politik akibat konflik yang terjadi dalam proses pilkades menjadi tugas kepala desa (Kades) terpilih. (*)