Tambang Tambang Emas PT BSI Banyuwangi Kurangi Emisi GRK dengan Renewable Energy Certificate

$rows[judul]

Banyuwangi - Tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Banyuwangi berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan melalui pembelian Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN. Dengan pemanfaatan energi terbarukan ini, PT BSI mendukung keberlanjutan lingkungan dan berkomitmen penuh terhadap pengurangan emisi karbon di sektor pertambangan.

Salah satu anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini menandatangani perjanjian jual beli REC pada 1 November 2022. Sejak saat itu, 100 persen penggunaan listrik PT BSI untuk tambang emas Tujuh Bukit Operations menggunakan energi terbarukan hingga 2026.

“Dengan pembelian energi terbarukan ini, Grup Merdeka melalui BSI akan mengurangi emisi gas rumah kaca lingkup 2 hingga 100 persen pada operasi tambang emas Tujuh Bukit Operations di Banyuwangi,” ujar Direktur PT BSI Boyke Abidin, Selasa (27/8/2024).


Baca Juga : Kejaksaan Negeri Banyuwangi Musnahkan Barang Bukti dalam Rangka Peringatan Hari Lahir Kejaksaan

Sebagai informasi, perjanjian jual beli REC yang ditandatangani di Nusa Dua, Bali, akan mengantarkan bahwa pemanfaatan energi terutama bahan bakar fosil memberikan kontribusi sekitar 287 juta ton gas penyumbang emisi rumah kaca. Pemerintah mulai mencanangkan program terpadu pada sektor energi untuk mengurangi emisi GRK, salah satunya dengan program sumber listrik dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) di beberapa tempat di Indonesia.

Sertifikat energi hijau REC dapat digunakan untuk mengeklaim konsumsi listrik dari sumber EBT tersebut, seperti surya, angin, atau air. Proyek REC adalah salah satu inovasi PLN untuk mempermudah pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional.

Sertifikat tersebut membuktikan bahwa setiap listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non-fosil. Dalam hal ini, PLN menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat, untuk memastikan bahwa REC yang diterbitkan tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain. Seluruh proses penerbitan dan penjualan REC juga telah diverifikasi untuk memenuhi standar internasional.

Penggunaan REC dinyatakan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kelistrikan dengan kontribusi sekitar 40 persen dari total emisi nasional. Tentunya, hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030.

Menurut Electrical and Instrument Supervisor PT BSI, Rafiuddin, saat ini menggunakan 8 Mega Volt Ampere (MVA) untuk kebutuhan operasional tambang Tujuh Bukit Operations sejak 2016.

Ketaatan tambang emas di gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, sebagai pelanggan REC berbuah penghargaan sebagai pengguna REC terbesar se-Kabupaten Banyuwangi pada 9 Agustus 2024. Penyerahan penghargaan berlangsung di Ballroom Illira Hotel Banyuwangi, oleh Manager UP3N PLN Banyuwangi Danang Setiawan.

“Penghargaan ini merupakan sebuah pengakuan atas komitmen PT BSI dalam memanfaatkan energi terbarukan dan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan,” kata Rafiuddin yang mewakili PT BSI untuk menerima penghargaan tersebut. (*)