Viralindonesia.co.id - Mendukung program Keluarga Berencana (KB) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, Banyuwangi, menyediakan layanan KB terpadu, dengan penanganan para dokter ahli dan bidan-bidan yang berpengalaman serta dilengkapi fasilitas canggih dan modern yang mampu menunjang kebutuhan diagnostik seluruh bidang spesialistik.
Layanan KB di RSUD Blambangan dilaksanakan secara terpadu pada pasien pasca persalinan ataupun pasien pasca keguguran oleh Dokter Spesialis Obgyn dan Bidan yang kompeten. Layanan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada pengguna layanan RSUD Blambangan.
Pelayanan KB di rumah sakit (PKBRS) juga memiliki andil untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan bayi melalui adanya rujukan bagi Ibu hamil yang memiliki risiko pada kehamilannya saat ini maupun di kehamilan berikutnya. Penggunaan kontrasepsi melalui KB pascapersalinan pun bisa dilakukan langsung di rumah sakit.
"KB pasca persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi segera setelah melahirkan," kata Dokter Spesialis Obgyn RSUD Blambangan, dr. Siti Nurul Huda, Sp.OG.
"Melalui program Keluarga Berencana pada Pasca Persalinan dapat membantu ibu untuk mengatur jarak yang aman pada kehamilan berikutnya (minimal 2 tahun) sehingga mencegah komplikasi kehamilan dan menurunkan AKI," lanjutnya.
Layanan KB di RSUD Blambangan dapat melayani berbagai metode kontrasepsi modern, baik metode kontrasepsi jangka panjang maupun jangka pendek, konseling, tata laksana terhadap efek samping dan komplikasi pada kehamilan, dan berbagai permasalahan kesehatan reproduksi lainnya.
"Kami berharap dengan adanya layanan KB terpadu di RSUD Blambangan, dapat membantu masyarakat Banyuwangi untuk mendapatkan layanan KB yang berkualitas dan aman," terangnya.
Dengan adanya layanan KB terpadu di RSUD Blambangan, masyarakat Banyuwangi kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan layanan KB yang berkualitas dan aman. Hal ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Banyuwangi. (*)