Masyarakat Tak Perlu Datang ke Sekolah, PPDB di Banyuwangi Kian Mudah

$rows[judul]

Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, terus melakukan inovasi guna mempermudah dan memberikan pelayanan yang optimal pada masyarakat Bumi Blambangan. 

Terbaru, inovasi kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa ini menyasar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hanya melalui website https://ppdb.banyuwangikab.go.id/ yang kian mudah. Hanya melalui link tersebut, wali murid dapat mendaftarkan anaknya hanya dengan menggunakan telepon genggam pintarnya atau smartphone yang dimiliki. Alias mendaftar sekolah hanya cukup didalam rumah saja. Selain itu, Dalam website juga terdapat waktu pendaftaran, pengumuman dan daftar ulang.



Baca Juga : Dispendik Banyuwangi Dorong Masyarakat Dapatkan Hak Pendidikan

“Masyarakat tidak perlu capek-capek datang ke sekolah atau Dispendik setempat. Pasalnya, melalui telepon genggam mereka sudah bisa mendaftarkan anaknya di link website PPDB Banyuwangi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno.


Tidak hanya itu, apabila terdapat kesalahan daftar ataupun identitas tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), masyarakat Bumi Blambangan cukup mengakses aplikasi Pemkab Banyuwangi Smart Kampung. Namun, Dispendik juga selalu siap dan sigap melayani apabila terdapat warga yang mengalami kesulitan pendaftaran.


“Kami selalu siap melayani dan membuka posko bagi mereka yang kesulitan atau mengalami masalah pendaftaran,” ujarnya.


PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2023-2024 mulai dibuka pada Rabu, (3/5/2023). Kali ini, PPDB diawali dengan penerimaan siswa baru jalur a yakni jalur afirmasi dengan kuota 20 persen dari total pagu atau daya tampung sekolah. Adapun rincian jalur a yaitu, afirmasi (keluarga kurang mampu dan disabilitas sebanyak 15 persen dan mutasi orang tua sebesar 5 persen.


“Mulai kemarin kita buka pendaftaran jalur a dan selanjutnya akan dilanjutkan jalur-jalur yang lain sesuai dengan jadwal,” tuturnya.


Perlu diketahui, Posko pendaftaran PPDB dibuka dihalaman belakang Dispendik Banyuwangi, selama masa Pendaftaran PPDB. 


Sebagai informasi, PPDB 2023 dibuka dengan 4 jalur. Jalur pertama adalah jalur afirmasi mutasi orang tua dengan kuota 20 persen yang dibuka mulai tanggal 3-4 Mei 2023. Kemudian, mulai tanggal 12-13 Juni 2023 dibuka jalur prestasi akademik dan non akademik dengan kapasitas 10 persen.


Pendaftaran jalur prestasi dan nilai rata-rata rapor dibuka dengan tanggal yang sama dengan jalur prestasi dengan kuota 20 persen. Sedangkan, untuk jalur Zonasi dibuka mulai 15-16 Juni 2023.


Namun, masyarakat tidak perlu khawatir terkait jalur zonasi, bagi beberapa daerah atau wilayah yang dirasa kurang menguntungkan atau biasa disebut blank spot yakni dengan jarak yang jauh dari sekolah. Pasalnya, Dispendik berupaya semaksimal mungkin dan memberikan solusi kepada mereka yang bertempat tinggal di daerah blank spot.


“Bagi anak-anak yang bertempat tinggal di area blank spot kita carikan solusi agar bisa sekolah. Intinya tidak ada anak yang diusia sekolah yang tidak bisa sekolah di Banyuwangi,” tegasnya.


Suratno menambahkan, Pemkab Banyuwangi masih memberlakukan program garda ampuh. Dimana, prinsipnya seperti yang disampaikan Bupati Banyuwangi bahwa tidak ada anak wajib belajar di Bumi Blambangan yang tidak bersekolah.


Selain itu, Dispendik berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan PPDB melalui berbagai jalur yang sudah disediakan. Terutama melalui jalur afirmasi yang saat ini telah tersedia. Dan  jika masyarakat berminat untuk mendaftarkan anak bersekolah melalui jalur prestasi diharapkan bisa menyiapkan segala perlengkapan yang diperlukan. 


”Kami berharap kegiatan PPDB jalur afirmasi ini bisa berjalan dengan lancar sehingga bisa mengalir membuka pendaftaran jalur-jalur berikutnya,” imbuhnya.