Banyuwangi- Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi, Suratno menyebut, hampir seluruh sekolah telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.
Kurikulum Merdeka Belajar, kata dia, merupakan kebijakan pengembangan yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek untuk pembelajaran peserta didik di sekolah.
"Kebijakan merdeka belajar menjadi langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia yang memiliki profil pelajar Pancasila," cetusnya, Selasa (15/11/2022).
Suratno mengatakan, pelaksanaannya Kurikulum Merdeka di Banyuwangi terbagi menjadi beberapa klasifikasi. Ada yang murni menjadi sekolah penggerak dan beberapa ada yang mengimplementasikan secara mandiri.
"Jadi ada yang mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi," jelas Suratno.
Dia menyebut, kurikulum telah diimplementasikan sejak awal tahun ajaran 2022. Namun masih belum bisa optimal.
Menurutnya, Kurikulum Merdeka ini adalah program baru sehingga sekolah masih perlu beradaptasi dengan sebuah paradigma baru. Mulai berbagai macam karakter dan kemampuan tenaga pendidik yang ada di sekolah-sekolah.
"Kurikulum ini adalah pola baru. Sehingga sekolah masih perlu banyak melakukan kesesuaian. Harus telaten dan dipahami secara bertahap," ujarnya.
Dispendik Banyuwangi menargetkan pada tahun depan Kurikulum Merdeka diupayakan sudah bisa berjalan optimal.
"Kami memastikan kegiatan program ini berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan. Sehingga mutu pendidikan di Banyuwangi terus meningkat," tutupnya.