Viralindonesia.co.id - Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR) dari pelaku investasi PT Bumi Suksesindo atau PT BSI, memberikan manfaat baik untuk masyarakat desa yang ada di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.
Setidaknya itulah yang bisa dilihat di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Kini desa diwilayah ring satu PT BSI tersebut sedang mengkebut proyek pavingisasi. Uniknya, pembiayaan pekerjaan sama sekali tidak menggunakan anggaran APBDes.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sumbermulyo, Purwanto menyebutkan, proyek pavingisasi didaerahnya dilakukan di 2 lokasi berbeda. Yakni di Dusun Mulyosari dan Dusun Tembakur.
“Pembiayaan 2 program pavingisasi tersebut kami alokasikan dari anggaran program PPM PT BSI,” katanya, Selasa (21/2/2023).
Kepala Dusun (Kadus) Mulyosari. Makrus, membenarkan keterangan tersebut. Menurutnya, kegiatan infrastuktur yang dibiayai dari anggaran program PPM PT BSI ini masih dalam tahap pengerjaan.
“Di dusun kami, ada 3 proyek pavingisasi. 2 proyek sudah terselesaikan, sisa 1 proyek masih dalam pengerjaan,” ujarnya.
Pembangunan yang bersumber dari anggaran program PPM anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Sebagai pelaku investasi, PT BSI dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ada yang lebih menarik dari praktik penerapan anggaran program PPM PT BSI. Selain proyek pavingisasi terbukti memberikan kemudahan serta kemajuan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Bahan baku paving blok juga diorder oleh Pemdes Sumbermulyo dari pabrik paving masyarakat yang berada dibawah dampingan PT BSI.
Dengan kata lain, pelaksanaan program PPM PT BSI mampu menciptakan kemajuan dan pemberdayaan masyarakat.
Wilayah Kecamatan Pesanggaran, merupakan lokasi investasi PT BSI, selaku pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012. Wilayah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, meliputi Desa Kandangan, Sarongan, Sumberagung, Sumbermulyo dan Pesanggaran.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN ini operasi prodüksi di Desa Sumberagung.
Sebagai pelaku investasi, PT BSI memang terus menancapkan komitmennya kepada masyarakat. Program PPM terus digelontorkan dengan 8 program utama. Yaitu program bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan infrastruktur.