Banyuwangi - Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi mengimbau seluruh satuan pendidikan, terutama jenjang SD dan SMP, untuk tidak mengikuti maupun menyelenggarakan kegiatan gerak jalan di jalan raya.
Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan keselamatan peserta didik serta kelancaran arus lalu lintas yang selama ini kerap terdampak latihan dan lomba gerak jalan pelajar.
Imbauan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait rangkaian peringatan HUT RI di Banyuwangi. SKB merekomendasikan sekolah memprioritaskan aktivitas yang lebih aman, edukatif, dan tidak menimbulkan gangguan pada aktivitas warga.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menegaskan kebijakan ini resmi berlaku dan dimaksudkan untuk mencegah potensi risiko di ruang publik.
“Kebijakan ini diambil semata-mata demi menjaga keselamatan peserta didik selama beraktivitas di luar sekolah, terutama di jalan raya yang padat kendaraan,” katanya.
Dispendik Banyuwangi, mendorong pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah, antara lain lomba kreasi baris-berbaris di area sekolah, lomba kreativitas bertema perjuangan, upacara bendera disertai sesi refleksi sejarah, hingga program literasi dan pertunjukan seni bernuansa nasionalisme.
Format kegiatan ini dinilai mampu menumbuhkan semangat kebangsaan sekaligus memberi ruang pembelajaran yang terstruktur dan terpantau guru.
“Semangat cinta tanah air tidak hanya ditunjukkan melalui baris-berbaris di jalan raya, tetapi juga melalui kegiatan belajar yang aman, bermakna, dan membangun karakter,” pungkas Suratno. (*)