Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mengalokasikan dana sebesar Rp258 miliar setiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan penetapan pegawai dari pemerintah.
Mayoritas dari jumlah tersebut, yaitu sebanyak 97,31 persen atau 3.687 orang, diperuntukkan untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti untuk guru, perawat, dan bidan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan.
"Pendidikan dan kesehatan merupakan sektor yang sangat penting karena merupaka kebutuhan dasar masyarakat serta menjadi pilar untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pemkab Banyuwangi terus berupaya menyeimbangkan program penyiapan SDM ini dengan program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik," kata Ipuk.
Para PPPK guru dan tenaga kesehatan, lanjut Ipuk, telah ditempatkan di berbagai desa di Banyuwangi. Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 Puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah. Sebagian juga membantu di Puskesmas Pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah terpencil.
Demikian pula para guru, telah ditempatkan di berbagai penjuru Banyuwangi, termasuk di SD dan SMP yang terletak di pinggiran, sekitar kawasan hutan, dan daerah yang jauh dari pusat kota.
"Saya berharap hal ini menjadi dorongan untuk pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, sambil terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kesehatan," tambahnya.
Ipuk menambahkan bahwa pemenuhan alokasi anggaran PPPK juga merupakan komitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (tenaga honorer) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. PPPK yang telah diangkat sebelumnya merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di Pemkab Banyuwangi.
"Tentu kami berterima kasih atas pengabdian teman-teman honorer selama ini. Sekarang sebagian sudah mulai diangkat sebagai PPPK, InsyaAllah dengan kesejahteraan yang secara bertahap terus membaik. Semoga dengan diangkat menjadi PPPK bisa menjadi pendorong semangat untuk bekerja lebih baik lagi," papar Ipuk.
Ipuk juga menekankan bahwa ke depan, upaya penuntasan tenaga honorer yang masih ada juga akan dilakukan dengan skema pengusulan formasi PPPK ke pemerintah pusat. "Sehingga nanti semua tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN)," pungkasnya. (*)